Seorang Karyawan Memperoleh Gaji Sebesar Per Bulan Dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak

12/06/2023 | 123x

Hai! Di sini saya akan menuliskan sebuah artikel tentang seorang karyawan yang memperoleh gaji sebesar per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak. Yuk, simak artikelnya!



Siapa Sebenarnya Karyawan yang Memperoleh Gaji Tak Kena Pajak Ini?



Sebelum masuk ke dalam topik utama, mari kita kenali dulu siapa sebenarnya karyawan yang memperoleh gaji tak kena pajak ini. Karyawan tersebut adalah seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji yang cukup besar sehingga bisa mendapatkan penghasilan yang tidak kena pajak.



Apa Itu Penghasilan Tak Kena Pajak?



Penghasilan tak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2019 tentang Penghasilan yang Tidak Kena Pajak. Penghasilan tak kena pajak biasanya berasal dari asuransi, pensiun, beasiswa, dan sebagainya. Namun, di sini kita akan membahas penghasilan tak kena pajak yang berasal dari gaji karyawan.



Bagaimana Cara Karyawan Memperoleh Gaji Tak Kena Pajak?



Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh karyawan agar bisa memperoleh gaji tak kena pajak. Salah satunya adalah dengan menambahkan tunjangan kesehatan dan tunjangan hari raya ke dalam gaji karyawan. Dengan melakukan hal ini, maka karyawan bisa memperoleh penghasilan yang tidak kena pajak dan tentunya bisa meningkatkan penghasilannya secara signifikan.



Nah, itulah tadi pembahasan tentang seorang karyawan yang memperoleh gaji sebesar per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi Anda yang ingin menambah penghasilan secara legal tanpa harus membayar pajak. Terima kasih telah membaca!