Mengapa Rengasdengklok Dipilih Sebagai Tempat Mengamankan Ir Soekarno Dan Muhammad Hatta

04/03/2023 | 135x



Rengasdengklok Dipilih Sebagai Tempat Mengamankan Ir Soekarno dan Muhammad Hatta



Pada 28 Oktober 1945, Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengumumkan Indonesia sebagai Negara Merdeka yang melibatkan dua tokoh terkenal Ir Soekarno dan Mohammad Hatta, terjadi di Pantai Utara Rengasdengklok, Jawa Barat. Kenapa Rengasdengklok dipilih sebagai tempat? Berikut ini adalah alasannya.



Memiliki Keindahan Alam yang Menyenangkan



Rengasdengklok memiliki keindahan alam yang menyenangkan. Pantai yang terletak di sini juga cukup tenang dan tidak banyak orang yang datang sehingga sangat cocok untuk pernikahan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai tepat. Dengan panorama laut biru yang indah, pasangan yang mengamankan Indonesia ini memiliki suasana hati yang mendukung sebelum melakukan ucapan.



Memiliki Makna Simbolis Tersendiri



Selain itu, Rengasdengklok memiliki makna simbolis yang berbeda. Kata Rengasdengklok berasal dari kata ‘ren’, yang berarti pandangan, dan ‘Engasdengklok’ berarti melampaui batas. Jadi di situlah para pemimpin bangsa kami berdiri dengan tekad untuk melampaui batas dan melihat sebuah masa depan yang lebih cemerlang untuk Indonesia.



Kesepakatan untuk Protokol Kedua Hukum



Kesepakatan yang dibuat antara Tokoh Bangsa Indonesia dan Jepang yang dikenal dengan Protokol Kedua hukum, juga memungkinkan para pemimpin untuk bertemu di Rengasdengklok. Protokol ini ditandatangani pada 28 Oktober 1945 sehingga memungkinkan para Perwira Jepang yang menghadiri acara Proklamasi Merdeka Indonesia. Dengan demikian, wilayah Rengasdengklok menjadi tempat yang aman bagi Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk berkumpul, bergumul dan akhirnya mengumumkan Kemerdekaan Indonesia.



Itulah mengapa Rengasdengklok dipilih sebagai tempat untuk mengamankan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta saat peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Selain keindahan alam yang dimiliki, Rengasdengklok juga memiliki makna simbolik yang dapat diterima. Selain itu, kesepakatan Protokol Kedua Hukum juga memungkinkan para pemimpin untuk menggunakan wilayah ini sebagai tempat untuk mengamankan mereka saat mengumumkan Indonesia sebagai Negara Merdeka.