Bagaimana Langkah Membangun Perusahaan PT Perorangan?
PT (Perseroan Terbatas) adalah sebuah badan hukum yang digunakan untuk menghadapi risiko hukum dan merupakan pengaturan yang tepat bagi organisasi yang ingin membesarkan bisnisnya ke tingkat yang lebih tinggi. Kebanyakan pengusaha akan berfikir bahwa membentuk
perusahaan PT adalah tugas yang sulit dan membutuhkan banyak biaya. Namun, jika Anda bersedia melanjutkan eksplorasi tentang
bagaimana cara
membangun sebuah
perusahaan PT perorangan, maka mungkin Anda akan terkejut dengan betapa mudahnya untuk melakukannya. Di bawah ini adalah panduan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk
membangun sebuah
perusahaan PT perorangan.
1. Pilih Nama Perusahaan dan Bentuk PT
Pertama-tama, Anda harus memilih nama
perusahaan serta bentuk PT. Nama
perusahaan harus unik dan tidak boleh sama dengan nama lain yang sudah didaftarkan. Setelah Anda menentukan nama perusahaan, Anda juga perlu memutuskan bentuk
perusahaan Anda. Ada beberapa jenis
perusahaan PT yang tersedia, seperti Perseroan Terbatas (PT), Komanditer Perseroan Terbatas (Kom PT), dan Perseroan Terbatas Komanditer Serbaguna (PT Kom SG).
2. Buat Akta Pendirian
Setelah Anda memilih nama
perusahaan dan bentuk PT, Anda harus membuat Akta Pendirian. Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai tujuan perusahaan, serta informasi mengenai pemegang saham, direktur,dan pejabat lainnya. Proses ini bisa membutuhkan bantuan profesional, jadi pastikan Anda memperhatikan faktor harga dan kualitas saat memilih pengacara untuk menyelesaikan dokumen pendirian ini.
3. Daftar di Otoritas Jasa Keuangan
Selanjutnya, setelah Akta Pendirian selesai dibuat, Anda harus mengajukan permohonan untuk mendaftarkan
perusahaan Anda ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosedur ini dimaksudkan untuk melindungi pelanggan dan mencegah penipuan. OJK juga akan memastikan bahwa
perusahaan Anda telah mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
4. Daftarkan Perusahaan Anda di Kementerian Hukum dan HAM
Setelah Anda mendaftarkan
perusahaan Anda ke OJK, Anda juga harus mendaftarkan
perusahaan Anda di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini disebut pendaftaran perijinan, dan diperlukan untuk memastikan bahwa
perusahaan Anda bertindak secara hukum di Indonesia.
5. Daftarkan Perusahaan Anda di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Terakhir, Anda harus mendaftarkan
perusahaan Anda di Kantor Pendaftaran Perusahaan (KPP). Ini harus dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran KPP, dan satu salinan harus dikirimkan kepada KPP. Formulir pendaftaran ini harus diajukan dalam waktu 45 hari setelah Akta Pendirian disetujui.
Membangun
perusahaan PT
perorangan tidaklah semudah mengubah kain menjadi kacamata. Tetapi dengan beberapa
langkah sederhana yang sudah diuraikan di atas, Anda bisa mulai
membangun sebuah
perusahaan PT perorangan. Selalu pastikan untuk berkonsultasi dengan profesional jika Anda mengalami kesulitan dalam
membangun perusahaan PT perorangan.